Iklan

GEREBEK SARANG NARKOBA DI PERCUT, 37 ORANG DIAMANKAN

Polisi sita 100 gram sabu, puluhan alat isap, mesin judi dingdong, dan sejumlah barang bukti lainnya

1791777490400
1791777490400

BACA BERITA | DELI SERDANG-

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/26).

Operasi yang dipimpin Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., tersebut mengamankan 37 orang. Hasil tes urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan delapan orang yang hasilnya negatif dipulangkan kepada keluarga. Dua orang lainnya diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu (bong), 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital.

Petugas juga mengamankan lima mesin judi dingdong, tiga kantong koin dingdong, uang tunai Rp1.635.000, 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang yang diduga palsu pecahan Rp100.000.

Fb Img 1791725567640
www.bacaberita.net

Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika sesuai instruksi Presiden kepada Kapolri. Sebanyak 27 orang yang positif narkoba akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba di Percut Sei Tuan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat, Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman. (RjS)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *