Iklan

SINERGI BNN, POLRI, BEA DAN CUKAI UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SITA 1,2 TON SABU

Memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa

Fb Img 1792802377127
Fb Img 1792802377127

BACABERITA.NET | ACEH- Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, tim gabungan berhasil membongkar laboratorium gelap narkotika yang diduga terkait jaringan internasional di Aceh dan mengamankan 11 orang tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton. Pengungkapan ini dilakukan setelah sebelumnya aparat menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka. Operasi ini juga melibatkan kerja sama dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) China.

Pengungkapan kasus bermula dari pertukaran informasi intelijen antara NNCC China dan aparat penegak hukum Indonesia. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengiriman metamfetamin cair (meth oil) dari jaringan narkotika asal Tiongkok ke Indonesia untuk diolah menjadi sabu kristal.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama hingga petugas menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan dan produksi narkotika di wilayah Aceh.

Fb Img 1792770027145

11 Tersangka Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan melakukan penindakan pada Rabu (21/10) di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan laboratorium gelap narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka. Dua di antaranya merupakan warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM yang diduga berperan sebagai peracik atau koki narkotika.

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari asisten peracik hingga penghubung dan kurir.

Sita 1,2 Ton Barang Bukti Narkotika

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 20 drum berisi sabu cair (meth oil) dan sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth). Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 1,2 ton.

Selain narkotika, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan sabu, yakni empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas LPG berukuran 12 kilogram, serta tiga mesin cuci.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi itu digunakan untuk mengolah metamfetamin cair menjadi sabu kristal.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Saat ini, tim gabungan masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal-usul bahan baku, mengungkap jalur distribusi narkotika, serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antar instansi dan kerja sama internasional dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga membongkar fasilitas produksi yang diduga menjadi bagian dari jaringan sindikat, demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Tim)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *