Iklan

Patroli Rutin Dua Orang Berhasil Diamankan Di Medan Labuhan

Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Img 20261008 Wa0002
Img 20261008 Wa0002

BACA BERITA | BELAWAN-

Kehadiran Polisi di tengah masyarakat kembali ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan melalui patroli rutin pada Kamis 08 Oktober 2026 dini hari. Dalam patroli tersebut, personel berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kabel fiber optik di Jalan Pancing I, depan Gang Karya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Sus Macan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi, S.Sos., mendapati beberapa orang yang dicurigai sedang melakukan aktivitas pencurian kabel fiber optik yang tertanam di dalam tanah.

Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel fiber optik.

Img 20261008 Wa0001

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.

“Personel yang melaksanakan patroli langsung bertindak ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Ini merupakan bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan ditangani,” ujar AKP Rudi.

Dua pria yang diamankan masing-masing FA (31) dan M (42). Keduanya bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi, Polisi turut mengamankan dua parang, satu cangkul, satu sekop, satu tembilang, dua pahat besi, satu pisau cutter, dua tang, dua ember serta dua gulungan kabel yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center 110 Polri. (RjS)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *