Iklan

Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Pemuda dan Sita Airsoft Gun serta Sajam

Menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu Kamtibmas

Lv 0 20261024155033
Lv 0 20261024155033

BACABERITA.NET | BELAWAN- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil diduga mengonsumsi minuman keras dan mengganggu ketertiban, Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan pemeriksaan di Jalan Karo, Belawan, tepatnya di samping Kantor KSOP, Sabtu (24/10/26) dini hari.

Sekitar pukul 00.25 WIB, saat melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Timsus Macan segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan itu, dua orang pemuda berhasil diamankan sekitar pukul 00.45 WIB.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun, satu senjata tajam jenis corbek, serta satu buah ketapel atau starban beserta amunisinya. Airsoft gun tersebut diakui oleh salah seorang pemuda berinisial A.R. Selanjutnya, kedua pemuda bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan lingkungan.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Peran serta warga sangat membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar AKP Rudi.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan merespons informasi masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Warga juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan orang lain serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. (Samosir)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *