BACA BERITA | JAKARTA-
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/26).
Pelantikan tersebut menandai pergantian pucuk pimpinan di tubuh Polri. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri. Pelantikan Suyudi dilakukan bersamaan dengan pelantikan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Prosesi pelantikan berlangsung setelah Suyudi mendapat persetujuan DPR RI. Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum memberikan persetujuan untuk menduduki jabatan Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Awal Kepemimpinan Baru
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Suyudi resmi memimpin institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai Kapolri baru, Suyudi menyampaikan bahwa langkah awal kepemimpinannya akan difokuskan pada konsolidasi internal dan evaluasi berbagai program yang telah berjalan di tubuh Polri.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.
Tantangan di Depan Mata
Pergantian Kapolri membawa sejumlah agenda penting bagi kepolisian. Selain menjaga keamanan nasional, Polri dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Suyudi sebelumnya menyampaikan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih terbuka antara Polri dan masyarakat.
Dengan resmi dilantiknya Suyudi Ario Seto, kepemimpinan baru Polri pun dimulai. Publik kini menanti langkah dan kebijakan yang akan dijalankan Suyudi dalam memimpin Korps Bhayangkara ke depan.










