BACABERITA.NET | MEDAN BELAWAN- Respons cepat Tim Sus Macan Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti laporan masyarakat berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jembatan 39, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Selasa (13/10/26) malam.
Sekitar pukul 21.15 WIB, Tim Macan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menerima informasi dari Nur Hasanah (47) mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan terlibat tawuran. Personel segera menuju lokasi dan membubarkan kelompok tersebut untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sekitar 50 meter dari titik awal pembubaran, petugas kembali menemukan sekelompok remaja. Personel berupaya mengamankan seorang remaja yang diduga membawa senjata tajam dan senapan angin, namun orang tersebut melarikan diri dan meninggalkan barang-barang tersebut.
Petugas kemudian mengamankan satu bilah senjata tajam jenis corbek dan satu senapan angin. Kedua barang bukti diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menegaskan bahwa kecepatan personel merespons laporan warga merupakan bentuk kehadiran Polri untuk mencegah gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran serta penyisiran. Kami berhasil mengamankan senjata tajam dan senapan angin yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Kami mengajak masyarakat segera melapor jika melihat indikasi tawuran,” ujar AKP Rudi.
Polres Pelabuhan Belawan terus mengintensifkan patroli di lokasi rawan dan mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. (Samosir)









